Alkitab Mobile SABDA
[VER] : [FAYH]     [PL]  [PB] 
 <<  Imamat 15 >> 

Kenajisan pada laki-laki dan perempuan

1TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, "Sampaikan kepada bangsa Israel peraturan-peraturan ini: "Bila seorang laki-laki mengeluarkan lelehan dari tubuhnya, maka ia najis.

2(15-1)

3Keadaan najis itu tidak hanya selama lelehan itu masih keluar, tetapi juga bila sudah berhenti.

4Tempat tidur yang ditidurinya dan tempat duduk yang didudukinya menjadi najis.

5Siapa pun yang menyentuh tempat yang bekas ditiduri orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.

6Siapa pun yang duduk di tempat yang bekas diduduki orang itu menjadi najis juga sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.

7Siapa pun yang menjamah tubuh orang itu harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air. Ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

8Siapa pun yang terkena ludah orang itu juga menjadi najis sampai matahari terbenam, dan harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.

9Pelana kuda yang didudukinya juga menjadi najis.

10Siapa pun yang menyentuh atau membawa barang yang pernah dijadikan alas bagi orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.

11Bila orang yang najis itu menyentuh seseorang tanpa terlebih dahulu membasuh tangannya, maka orang yang disentuhnya harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air. Ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

12Setiap perkakas dari tanah yang terpegang oleh orang yang dalam keadaan najis itu harus dipecahkan, dan perkakas dari kayu harus dibasuh dengan air sampai bersih.

13"Bila lelehan itu berhenti, orang itu harus mengadakan upacara pentahiran selama tujuh hari. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air yang mengalir.

14Pada hari yang kedelapan ia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati ke hadapan TUHAN di pintu masuk Kemah Pertemuan, dan menyerahkannya kepada imam.

15Imam harus mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan penebusan di hadapan TUHAN untuk orang yang telah mengeluarkan lelehan itu.

16"Bila mani seorang laki-laki tertumpah, ia harus membasuh tubuhnya dengan air dan dinyatakan najis sampai matahari terbenam.

17Pakaian atau tilam yang terkena tumpahan mani itu harus dibasuh dengan air dan dinyatakan najis sampai matahari terbenam.

18Bila seorang laki-laki telah bersetubuh dengan istrinya dan maninya tertumpah, maka keduanya harus membasuh tubuh mereka dengan air, dan mereka dinyatakan najis sampai matahari terbenam.

19"Bila seorang perempuan sedang haid, ia dinyatakan najis selama tujuh hari, dan selama itu orang yang menjamahnya dinyatakan najis sampai matahari terbenam.

20Apa pun yang ditidurinya atau didudukinya selama itu dinyatakan najis juga.

21Siapa pun yang menjamah tempat yang bekas ditiduri atau diduduki perempuan itu harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air, dan dinyatakan najis sampai matahari terbenam.

22(15-21)

23(15-21)

24Suami yang bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid dinyatakan najis selama tujuh hari, dan tempat yang ditidurinya juga dinyatakan najis.

25"Bila lelehan yang keluar selama masa haid itu tidak berhenti pada waktunya, atau datangnya tidak teratur, maka segala peraturan mengenai perempuan yang sedang haid tetap berlaku selama lelehan itu masih keluar.

26Setiap tempat yang ditidurinya atau didudukinya dinyatakan najis sama seperti pada masa haidnya yang biasa.

27Siapa pun yang menjamah tempat tidur orang itu atau bekas tempat duduknya dinyatakan najis sampai matahari terbenam. Ia harus membasuh pakaiannya dan tubuhnya dengan air.

28Tujuh hari setelah lelehan itu berhenti, perempuan itu dinyatakan tahir; ia tidak najis lagi.

29"Pada hari yang kedelapan, ia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan menyerahkannya kepada imam di pintu Kemah Pertemuan.

30Imam harus mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan penebusan di hadapan TUHAN untuk orang yang telah mengeluarkan lelehan itu.

31Dengan cara itulah kalian menyucikan umat Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati karena menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka."

32Itulah peraturan-peraturan bagi seorang laki-laki yang dinyatakan najis karena mengeluarkan lelehan dari tubuhnya, (terkena penyakit kelamin,) atau karena tertumpah maninya,

33bagi seorang perempuan yang sedang haid, bagi seorang laki-laki atau perempuan yang mengeluarkan lelehan, dan bagi suami yang bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid.



 <<  Imamat 15 >> 


Bahan Renungan: SH - RH - ROC
Download
Alkitab ANDROID
Kamus Alkitab
Kamus Bahasa
Kidung Jemaat
Nyanyikanlah Kidung Baru
Pelengkap Kidung Jemaat
Alkitab.mobi
Copyright
Alkitab.SABDA.org
Android.SABDA.org
SABDA.APP
BaDeNo
Bantuan
Single Panel Single Panel