Alkitab Mobile SABDA
[VER] : [SB2010]     [PL]  [PB] 
 <<  Imamat 15 >> 

Menyucikan Diri dari Kenajisan (15:1-33)

1ALLAH berfirman kepada Musa dan Harun,

2“Katakanlah kepada bani Israil, ‘Jika seorang laki-laki mengeluarkan lelehan dari auratnya, maka ia menjadi najis karena lelehannya itu.

3Entah auratnya dibiarkan mengeluarkan lelehan itu ataupun menahannya hingga lelehan tidak keluar, ia tetap najis.

4Setiap tempat tidur yang ditiduri orang itu menjadi najis dan setiap barang yang didudukinya pun menjadi najis.

5Siapa pun yang menyentuh tempat tidur orang itu harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

6Siapa duduk di tempat yang telah diduduki orang itu harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

7Siapa menyentuh tubuh orang itu pun harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

8Jika orang yang mengeluarkan lelehan itu meludahi orang yang suci, maka orang yang diludahi itu harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

9Setiap pelana yang ditunggangi orang yang mengeluarkan lelehan menjadi najis.

10Siapa menyentuh barang yang pernah ada di bawah orang itu menjadi najis sampai magrib, dan siapa yang mengangkatnya harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, lalu ia menjadi najis sampai magrib.

11Jika orang yang mengeluarkan lelehan itu menyentuh orang lain tanpa lebih dahulu mencuci tangannya dengan air, maka orang yang disentuh itu harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

12Bahkan jika orang yang mengeluarkan lelehan itu menyentuh belanga tanah, maka belanga itu harus dipecahkan, sedangkan setiap perkakas kayu harus dicuci dengan air.

13Apabila orang itu sudah suci dari lelehannya, maka ia harus melewati tujuh hari untuk penyuciannya. Ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air segar, dan ia pun menjadi suci.

14Pada hari kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati lalu datang ke pintu Kemah Hadirat Allah, ke hadapan ALLAH, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.

15Imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai kurban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai kurban bakaran. Imam harus mengadakan pendamaian demi orang itu di hadirat ALLAH karena lelehannya itu.

16Jika seorang laki-laki mengeluarkan maninya, ia harus membasuh sekujur tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

17Setiap pakaian dan setiap benda dari kulit yang terkena mani itu harus dicuci dengan air dan menjadi najis sampai magrib.

18Demikian pula jika seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan lalu laki-laki itu mengeluarkan maninya, maka keduanya harus membasuh diri dengan air dan mereka menjadi najis sampai magrib.

19Jika seorang perempuan mengeluarkan lelehan darah dari auratnya, maka ia dalam keadaan cemar tujuh hari lamanya. Siapa pun yang menyentuhnya menjadi najis sampai magrib.

20Segala sesuatu yang ditidurinya pada waktu ia tengah haid menjadi najis, dan segala sesuatu yang didudukinya pun menjadi najis.

21Siapa menyentuh tempat tidurnya harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

22Demikian pula siapa menyentuh tempat yang diduduki perempuan itu harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

23Bahkan, jika seseorang menyentuh segala sesuatu yang ada di atas tempat tidur atau di atas apa pun yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai magrib.

24Seorang laki-laki yang bersetubuh dengan perempuan itu sehingga terkena haidnya menjadi najis tujuh hari lamanya, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya pun menjadi najis.

25Jika di luar masa haidnya seorang perempuan mengeluarkan lelehan darah selama beberapa hari, atau jika ia mengeluarkan lelehan lebih lama daripada masa haidnya, maka kenajisannya berlangsung selama ia mengeluarkan lelehan itu. Ia menjadi najis sebanyak hari-hari haidnya.

26Setiap tempat tidur yang ditidurinya selama ia mengeluarkan lelehan menjadi najis, sama seperti tempat tidur pada masa haidnya, demikian pula setiap tempat yang didudukinya menjadi najis, sama seperti kenajisan haidnya.

27Siapa pun yang menyentuh barang-barang itu menjadi najis. Ia harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya dengan air, dan ia menjadi najis sampai magrib.

28Akan tetapi, jika perempuan itu sudah suci dari lelehannya, ia harus melewati tujuh hari lagi, kemudian barulah ia menjadi suci.

29Pada hari kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam, ke pintu Kemah Hadirat Allah.

30Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai kurban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai kurban bakaran. Imam harus mengadakan pendamaian demi perempuan itu di hadirat ALLAH karena lelehannya yang najis itu.

31Demikianlah kamu harus memisahkan bani Israil dari kenajisannya, supaya jangan mereka mati dalam kenajisannya jika mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu.

32Itulah hukum tentang orang yang mengeluarkan lelehan, tentang orang yang mengeluarkan maninya sehingga ia menjadi najis karenanya,

33tentang perempuan yang tengah haid atau datang bulan, tentang laki-laki dan perempuan yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang bersetubuh dengan perempuan yang najis.’”



 <<  Imamat 15 >> 


Bahan Renungan: SH - RH - ROC
Download
Alkitab ANDROID
Kamus Alkitab
Kamus Bahasa
Kidung Jemaat
Nyanyikanlah Kidung Baru
Pelengkap Kidung Jemaat
Alkitab.mobi
Copyright
Alkitab.SABDA.org
Android.SABDA.org
SABDA.APP
BaDeNo
Bantuan
Single Panel Single Panel