Alkitab Mobile SABDA
[VER] : [ENDE]     [PL]  [PB] 
 <<  Keluaran 21 >> 

Mengenai budak-budak

1Inilah peraturan-peraturan, jang harus kaupermaklumkan kepada mereka:

2Apabila engkau membeli seseorang budak Hibrani, maka ia harus bekerdja padamu enam tahun lamanja; tetapi pada tahun ketudjuh ia akan pergi bebas tanpa uang tebusan.

3Djika ia semula datang sendirian maka sendirian pula ia akan pergi. Tetapi kalau ia beristeri, maka isterinja pun akan pergi sertanja.

4Djika tuannja memberinja seorang isteri dan isteri itu melahirkan anak laki-laki atau perempuan, maka isteri serta anak-anaknja tetap mendjadi kepunjaan tuannja, dan ia akan pergi sendirian.

5Tetapi djika budak itu bersungguh-sungguh menjatakan: Saja sajang kepada tuan saja, kepada isteri serta anak-anak saja, saja tidak mau pergi sendirian.

6Maka hendaklah ia dibawa tuannja kehadapan Allah dan kemudian dituntunnja kedekat pintu atau kedjenang pintu, dan tuannja harus menusuk telinganja dengan tusuk, lalu ia mendjadi budaknja selama-lamanja.

7Apabila seseorang mendjual anaknja perempuan djadi sahaja, ia itu tidak akan lepas daripadanja sama seperti budak-budak.

8Djika ia tidak disukai tuannja jang telah memperuntukkannja bagi dirinja sendiri, maka tuannja harus membiarkannja ditebus kembali. Mendjualnja kepada orang-orang asing tidak berwenanglah ia, karena itu merupakan pengchianatan terhadapnja.

9Tetapi djika ia memperuntukkannja bagi anaknja laki-laki, maka ia harus memperlakukannja sebagai anaknja perempuan.

10Kalau ia mengambil untuk dirinja perempuan lain, tidak boleh ia mengurangi (untuk isteri pertama) nafkahnja, pakaiannja, dan pertjampuran dengan dia.

11Djika ia tidak memenuhi ketiga wadjib ini baginja, maka bolehlah ia pergi bebas tanpa ganti kerugian, tanpa uang tebusan.

Pembunuhan

12Barang siapa memukul seseorang sampai mati, haruslah ia dihukum mati.

13Kalau itu tidak dilakukannja setjara berentjana, tetapi Allah telah membiarkan orang itu djatuh ketangannja, maka untuk keadaan itu akan Kutentukan tempat pengungsian baginja.

14Tetapi bila seseorang mengganas menjerang sesamanja, untuk membunuhnja dengan tipu muslihat maka ia harus kauambil dari mezbahKu untuk dihukum mati.

15Barang siapa memukul ajah atau ibunja, harus dihukum mati.

16Barang siapa melarikan seseorang, entah orang itu sudah didjualnja entah masih berada didalam genggamannja, haruslah ia dihukum mati.

17Barang siapa mengutuki ajah atau ibunja, harus dihukum mati.

Pelukaan

18Apabila ada orang bertengkar, dan jang seorang memukul jang lain dengan batu atau dengan kepalan, sehingga orang itu, meskipun tidak mati, terpaksa berbaring ditempat tidur,

19maka orang jang memukul itu bebas dari hukuman, djika orang jang lain itu kemudian dapat bangkit lagi dan dengan tongkatnja dapat berdjalan diluar, tetapi ia harus mengganti kerugian karena penganggurannja jang terpaksa dan memeliharanja hingga ia sembuh samasekali.

20Apabila seseorang memukul budaknja laki-laki atau perempuan dengan tongkatnja, sehingga ia mati didalam tangannja, maka kepadanja harus didjatuhkan balasan.

21Tetapi djika budak itu masih hidup satu dua hari, maka ia tidak akan dibalas, karena ia merupakan modal-hartanja sendiri.

22Apabila ada orang berkelahi dan menumbuk seorang perumpuan jang hamil, sehingga keguguran, tetapi tiada akibat penderitaan lain, maka jang bersalah harus didenda menurut tuntutan suami perempuan itu, dan membajar didepan para pelarai.

23Tetapi apabila terdjadi pelukaan, maka engkau akan memberi njawa ganti njawa,

24mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,

25luka bakar ganti luka bakar, luka memar ganti luka memar, bilur ganti bilur.

26Apabila seseorang memukul mata budaknja laki-laki atau perempuan, sehingga rusak, maka akan ganti matanja budak itu harus dilepaskannja merdeka.

27Dan djika ia menindju budaknja laki-laki atau perempuan sampai tanggal giginja, maka budak itu harus dilepaskannja bebas akan ganti giginja.

28Apabila seekor lembu djantan menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, maka lembu itu harus diradjam, dan dagingnja tidak boleh dimakan sedang jang empunja bebas dari hukuman.

29Tetapi djika lembu itu sudah sering menanduk, dan jang empunja, kendati sudah diperingatkan, tidak mendjaganja baik-baik, dan lembu itu membunuh seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus diradjam, apalagi jang empunja harus dihukum mati pula.

30Djika akan gantinja dibebankan uang pemulihan kepadanja, maka ia harus membajar uang tebusan untuk hidupnja sebanjak jang dibebankan kepadanja.

31Djika lembu itu menanduk seorang anak laki-laki atau perempuan, maka ia harus diperlakukan menurut peraturan itu djuga.

32Tetapi djika lembu itu menanduk budak laki-laki atau perempuan sampai mati, maka jang empunja harus membajar tigapuluh sjikal perak kepada tuannja dan lembu itu harus diradjam.

33Apabila seseorang membiarkan sumur terbuka, atau menggali sumur tetapi tidak menutupnja, dan seekor lembu atau keledai djatuh kedalamnja,

34maka pemilik sumur harus mengganti kerugian; ia harus mengganti kerugian dengan mata uang dan memberikannja kepada jang empunja binatang itu, sedangkan binatang jang mati itu mendjadi kepunjaannja sendiri.

35Djika lembu seseorang menanduk lembu orang lain sampai mati, maka lembu jang masih hidup harus didjual dan uangnja harus dibagi sama-sama, dan djuga lembu jang mati harus dibagi sama-sama.

36Tetapi djika lembu itu dahulu sudah biasa menanduk, dan jang empunja tidak mendjaganja baik-baik, maka akan ganti kerugian ia harus memberi lembu ganti lembu, sedangkan binatang jang mati itu mendjadi kepunjaannja.


  Share Facebook  |  Share Twitter

 <<  Keluaran 21 >> 


Bahan Renungan: SH - RH - ROC
Download
Alkitab ANDROID
Kamus Alkitab
Kamus Bahasa
Kidung Jemaat
Nyanyikanlah Kidung Baru
Pelengkap Kidung Jemaat
Alkitab.mobi
Copyright
Alkitab.SABDA.org
Android.SABDA.org
SABDA.APP
BaDeNo
Bantuan
Dual Panel Dual Panel