Hal pertjeraian
1Kalau seseorang mengambil seorang perempuan dan mengawininja, namun ia lalu tidak suka kepadanja karena ia mendapati padanja suatu noda, dan oleh sebab itu menulis surat talak serta menjampaikan hal itu kepadanja, kemudian menjuruh dia pergi dari rumahnja;
2dan lagi wanita itu, sesudah meninggalkan rumahnja, pergi dan mendjadi isteri orang lain;
3tetapi suami jang belakangan ini tidak suka kepadanja pula, lalu menulis surat talak, menjampaikan hal itu kepadanja serta menjuruh dia pergi dari rumahnja; atau suami belakangan, jang memperisterinja itu, meninggal;
4maka suami pertama jang menjuruhnja pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali mendjadi isterinja setelah dia itu ditjemari, sebab hal itu merupakan kekedjian dihadapan Jahwe. Djanganlah engkau mendatangkan dosa atas tanah, jang dianugerahkan kepadamu oleh Jahwe Allahmu sebagai pusaka.
5Apabila seseorang baru sadja kawin dengan seorang wanita, djanganlah ia berangkat bersama pasukan perang, dan djanganlah ia diberati dengan beban apapun djua. Selama satu tahun ia bebas hendaknja untuk keperluan keluarganja dan untuk menjenangkan hati isterinja, jang telah dikawininja.
Tentang perlindungan orang-orang jang lemah
6Djanganlah menggadai penggilingan atau batu-giling seseorang, sebab hal itu berarti menggadai hidup orang itu sendiri.
7Apabila seseorang kepergok ketika sedang mentjulik salah seorang saudaranja dari antara orang-orang Israel untuk memperlakukannja sebagai budak atau untuk mendjualnja, maka pentjulik itu harus dihukum mati. Demikian hendaknja kaulenjapkan jang djahat dari tengah-tengahmu.
8Perhatian jang sungguh-sungguh diperlukan dalam hal penjakit kusta, untuk menepati dengan sangat teliti apa jang diadjarkan para imam keturunan Levi kepada kamu. Apa jang telah kuperintahkan kepada mereka, hendaklah kaulaksanakan dengan penuh perhatian.
9Ingatlah akan apa jang telah diperbuat Jahwe Allahmu terhadap Mirjam selama perdjalananmu, ketika kamu keluar dari Mesir.
10Apabila engkau memindjamkan sesuatu kepada sesamamu, djanganlah engkau masuk kedalam rumahnja untuk mengambil gadaian daripadanja.
11Hendaklah engkau menunggu diluar, dan biarlah orang jang kauberi pindjaman itu, membawa gadaiannja keluar kepadamu.
12Djika dia seorang miskin, djanganlah memakai barang gadaiannja diwaktu tidur;
13engkau wadjib mengembalikan gadaian itu kepadanja waktu matahari masuk, supaja ia bisa tidur dalam mantolnja sendiri dan memohonkan berkat bagimu. Maka hal itu akan mendjadi kebadjikan bagimu dihadapan Jahwe Allahmu.
14Djanganlah engkau menindas buruh harian jang berkesusahan dan miskin, entah ia termasuk saudara-saudaramu, entah orang-orang asing jang menumpang dinegeri dan dikota-kotamu.
15Pada hari jang sama djuga hendaklah kaubajar upahnja. Djanganlah terdjadi upah itu belum dilunasi pada waktu matahari terbenam, sebab dia adalah seorang papa jang seluruh harapannja tertaruh pada upah itu; djangan sampai terdjadi ia nanti berseru kepada Jahwe mengenai dirimu, sehingga didatangkan dosa atasmu karenanja.
16Bapak tidak boleh dihukum mati karena anaknja, pun pula anak tidak boleh dihukum mati karena bapaknja. Setiap orang akan dihukum mati karena dosanja sendiri.
17Djanganlah engkau memperkosa hak orang-orang asing dan jatim-piatu, djangan pula engkau mengambil pakaian djanda akan gadaian.
18Hendaknja kauingat, bahwa dahulu engkau pernah mendjadi budak di Mesir dan bahwa Jahwe Allahmu telah menebus engkau, sehingga lepas dari sana. Oleh sebab itu aku memerintahkan kepadamu untuk menepati peraturan tadi.
19Apabila engkau memungut hasil diladangmu, dan engkau lupa mengambil seberkas jang tertinggal diladang, djanganlah engkau kembali untuk mengambilnja: hendaknja itu diperuntukkan kepada penumpang, anak jatim-piatu dan djanda, agar supaja Jahwe Allahmu memberkati engkau dalam segala usahamu.
20Apabila engkau merontokkan buah zaitunmu, djanganlah engkau kemudian mentjari-tjari lagi padanja: sisanja diperuntukkan kepada orang-orang penumpang, anak jatim-piatu dan djanda.
21Apabila engkau mengumpulkan hasil kebun anggurmu, djanganlah kauadakan pemetikan susulan: sisanja diperuntukkan kepada orang-orang penumpang, anak jatim-piatu dan djanda.
22Hendaklah kauingat, bahwa dahulu engkau pernah mendjadi budak dinegeri Mesir. Oleh sebab itu aku memerintahkan kepadamu untuk menepati peraturan tadi.