Alkitab Mobile SABDA
[VER] : [KS2011]     [PL]  [PB] 
 <<  Keluaran 22 >> 

Peraturan tentang Jaminan Harta Sesama Manusia

1Jika seseorang mencuri seekor sapi atau seekor domba dan menyembelihnya atau menjualnya, maka ia harus membayar ganti rugi, lima ekor sapi ganti sapi itu dan empat ekor domba ganti domba itu.

2Jika pencuri itu didapati tengah membongkar lalu ia dipukuli orang sampai mati, maka darahnya tidak ditanggungkan kepada si pemukul.

3Tetapi jika pemukulan terjadi setelah matahari terbit, maka darahnya ditanggungkan kepada si pemukul. Seorang pencuri harus membayar ganti rugi penuh. Jika ia sudah tidak punya apa-apa lagi, maka ia harus dijual sebagai ganti barang curiannya itu.

4Jika binatang curian itu didapati di tangannya dalam keadaan hidup, entah itu sapi, keledai, atau anak domba, maka ia harus membayar ganti rugi dua kali lipat.

5Jika seseorang menggembalakan ternak di ladang atau di kebun anggur, dan ternak itu dibiarkannya lepas sehingga makan di ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil terbaik dari ladangnya dan hasil terbaik dari kebun anggurnya sebagai bayaran ganti rugi.

6Jika api menyala dan menjilat semak duri, sehingga tumpukan gandum atau gandum yang belum dipotong bahkan seluruh ladang terlalap api, maka orang yang menyalakan api itu harus membayar ganti rugi penuh.

7Jika seseorang menitipkan uang atau barang kepada kawannya lalu uang atau barang itu dicuri dari rumah kawan itu, maka pencuri itu harus membayar ganti rugi dua kali lipat jika ia kedapatan.

8Jika pencuri itu tidak didapati, maka tuan rumah harus dihadapkan ke hadirat Allah untuk diperiksa apakah ia mengulurkan tangannya mengambil barang milik kawannya atau tidak.

9Dalam segala perkara perselisihan, entah itu tentang sapi, keledai, domba, pakaian, atau barang apa pun yang hilang, jika yang seorang berkata, "Ini milikku," maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadirat Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah harus membayar ganti rugi dua kali lipat kepada kawannya.

10Jika seseorang menitipkan kepada kawannya seekor keledai, sapi, domba, atau binatang lainnya lalu binatang itu mati, luka, atau diambil orang tanpa ada yang melihatnya,

11maka haruslah diangkat sumpah demi ALLAH di antara kedua orang itu untuk menentukan apakah ia mengulurkan tangannya mengambil barang kawannya atau tidak. Sumpah itu harus diterima oleh sang pemilik, dan kawannya itu tidak usah membayar ganti rugi.

12Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri darinya, maka ia harus membayar ganti rugi kepada sang pemilik.

13Jika binatang itu benar-benar dicabik-cabik oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti, dan ia tidak usah membayar ganti rugi atas binatang yang dicabik-cabik itu.

14Jika seseorang meminjam seekor binatang dari kawannya lalu binatang itu luka atau mati ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti rugi penuh.

15Jika pemiliknya ada di situ, maka ia tidak usah membayar ganti rugi. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu sudah termasuk dalam sewanya.

16Jika seseorang membujuk seorang anak dara yang belum bertunangan lalu tidur dengannya, maka ia harus membayar mas kawin untuk memperistri perempuan itu.

17Jika ayah perempuan itu sama sekali menolak untuk memberikan anaknya kepadanya, maka orang itu tetap harus membayarkan uang senilai mas kawin anak dara.

Peraturan tentang Dosa yang Keji

18Jangan kaubiarkan hidup seorang perempuan yang menjadi juruteluh.

19Siapa bersetubuh dengan seekor binatang, ia pasti dihukum mati.

20Siapa mempersembahkan kurban kepada dewa-dewa, dan bukan kepada ALLAH semata-mata, ia harus ditumpas.

Peraturan tentang Orang-orang yang Tidak Mampu

21Jangan menindas seorang pendatang atau menekan dia, karena kamu pun dahulu pendatang di Tanah Mesir.

22Jangan menindas seorang janda atau seorang anak yatim.

23Jika engkau menindas mereka lalu mereka berseru kepada-Ku, Aku pasti akan mendengarkan seruan mereka.

24Murka-Ku akan menyala-nyala dan Aku akan menewaskan kamu dengan pedang, sehingga istri-istrimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.

25Jika engkau meminjamkan uang kepada seorang dari umat-Ku yang miskin di antara kamu, jangan menjadi seorang penagih utang terhadap dia dan jangan kaubebankan bunga kepadanya.

26Jika engkau sampai harus mengambil pakaian kawanmu sebagai gadaian, kembalikanlah pakaian itu kepadanya sebelum matahari terbenam,

27karena hanya itulah penutup dan pakaian pada tubuhnya -- dengan apakah ia akan tidur? Jadi, jika ia berseru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, karena Aku ini maha pengasih.

Beberapa Peraturan Lainnya

28Jangan menghina Allah dan jangan mengutuki seorang pemimpin bangsamu.

29Jangan lalai mempersembahkan hasil tuaianmu dan hasil pemerasan anggurmu. Yang sulung dari anak-anak lelakimu harus kaukhususkan bagi-Ku.

30Demikian jugalah harus kaulakukan dengan kawanan sapi dan kawanan kambing dombamu. Tujuh hari lamanya anak-anak binatang itu harus tinggal dengan induknya, tetapi pada hari kedelapan engkau harus mempersembahkannya kepada-Ku.

31Jadilah orang-orang yang suci bagi-Ku. Jangan kamu makan daging yang dicabik-cabik oleh binatang liar. Campakkanlah daging itu kepada anjing.


  Share Facebook  |  Share Twitter

 <<  Keluaran 22 >> 


Bahan Renungan: SH - RH - ROC
Download
Alkitab ANDROID
Kamus Alkitab
Kamus Bahasa
Kidung Jemaat
Nyanyikanlah Kidung Baru
Pelengkap Kidung Jemaat
Alkitab.mobi
Copyright
Alkitab.SABDA.org
Android.SABDA.org
SABDA.APP
BaDeNo
Bantuan
Dual Panel Dual Panel