Alkitab Mobile SABDA
[VER] : [TB]     [PL]  [PB] 
 <<  Imamat 21 : 14 >> 

TB: Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya,


AYT: Seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, atau perempuan yang cemar karena menjadi pelacur, tidak boleh diambil menjadi istri. Imam harus menikah dengan perempuan yang masih perawan dari antara bangsanya.

TL: Jangan diambilnya seorang perempuan janda, atau yang terbuang, atau sundal yang hina, melainkan seorang anak dara dari pada bangsanya sendiri hendaklah diambilnya akan bininya.

MILT: Dia tidak boleh mengambil seorang janda dan yang diusir ke luar, serta pelacur yang cemar, karena dia hanya boleh mengambil istri seorang perawan dari antara bangsanya;

Shellabear 2010: Tidak boleh ia memperistri seorang janda, perempuan yang sudah diceraikan, perempuan yang ternodai, atau perempuan sundal. Ia hanya diperkenankan memperistri seorang perawan dari antara bangsanya,

KS (Revisi Shellabear 2011): Tidak boleh ia memperistri seorang janda, perempuan yang sudah diceraikan, perempuan yang ternodai, atau perempuan sundal. Ia hanya diperkenankan memperistri seorang perawan dari antara bangsanya,

KSKK: Ia tidak boleh memperistri seorang janda atau seorang perempuan yang telah diceraikan atau seorang pelacur, tetapi hanya seorang perawan dari orang sebangsanya,

VMD: Imam agung tidak boleh mengawini perempuan yang telah melakukan hubungan suami istri dengan laki-laki lain, atau seorang pelacur, seorang perempuan yang telah cerai, atau seorang janda. Ia harus mengawini seorang perawan dari bangsanya sendiri.

BIS: (21:13)

TMV: Dia tidak boleh berkahwin dengan seorang balu, atau perempuan yang sudah bercerai, atau perempuan bekas pelacur. Dia hanya boleh berkahwin dengan seorang anak dara daripada puaknya sendiri.

FAYH: Imam tidak boleh menikah dengan seorang janda, atau dengan seorang perempuan yang telah diceraikan suaminya, ataupun dengan seorang pelacur. Ia harus menikah dengan seorang perempuan dari antara bangsanya sendiri, supaya ia tidak mencemarkan keturunannya di antara bangsanya; karena Akulah TUHAN yang telah menguduskan dia."

ENDE: Seorang djanda atau wanita jang ditjeraikan, jang terpakai atau sundal djangan diperisteri, melainkan hendaknja ia mengambil seorang perawan dari kaum sebangsanja akan isteri.

Shellabear 1912: Maka janganlah diambilnya seorang perempuan janda atau yang sudah bercerai atau perempuan najis atau perempuan sundal melainkan seorang anak dara dari antara kaumnya sendiri itu hendaklah diambilnya akan istrinya.

Leydekker Draft: DJangan 'ija ber`isterikan sa`awrang parampuwan djanda, 'ataw jang terthalakh, 'ataw sawatu sondal jang hina, tetapi hendakhlah 'ija meng`ambil sawatu 'anakh dara deri pada khawm kulawarganja 'akan 'isterinja.

AVB: Tidak boleh dia memperisteri seorang balu, perempuan yang sudah diceraikan, perempuan yang ternoda, atau perempuan sundal. Dia hanya diperkenankan memperisteri seorang perawan dalam kalangan bangsanya,


TB ITL: Seorang janda <0490> atau perempuan yang telah diceraikan <01644> atau yang dirusak kesuciannya <02491> atau perempuan sundal <02181>, janganlah <03808> diambil <03947>, melainkan <0518> <03588> harus seorang perawan <01330> dari antara orang-orang sebangsanya <05971>, [<0428> <03947> <0802>]


Jawa: Aja golek randha utawa wong wadon kang wus dipegat, kang wus dijamah utawa wong wadon tuna-susila, iku aja diepek, nanging kang diepek kudu prawan saka ing antarane bangsane,

Jawa 1994: (21:13)

Sunda: teu meunang ka randa atawa ka popotongan batur atawa ka urut dayang. Anu meunang dipirabi ku imam ngan parawan ti kalanganana sorangan.

Madura: (21:13)

Bali: (21:13)

Bugis: (21:13)

Makasar: (21:13)

Toraja: Da napobainei tu to balu ba’tu baine ditantang, ba’tu baine mangka lao siri’na ba’tu baine kadake gau’na, iatu mintu’na te da napobainei, sangadinna misa’ anak dara dio mai sangbangsana tu la napobaine,

Karo: La banci iempoina diberu si nggo mbalu, ntah diberu si nggo mulih i bas perbulangenna nari ntah pe diberu si gelgel nari pendahinna erlua-lua. Singuda-nguda si sada suku ras ia ngenca banci iempoina.

Simalungun: Naboru na mabalu, atap na dob sinirangkon, atap na dob binutakan atap boru jalang, seng bulih buatonni ai, tapi anak boru, na humbani bangsani do boi buatonni bahen jolmani,

Toba: Ndang jadi buatonna anggo parompuan na mabalu, manang naung pinaulak, manang naung mambolongkon dirina, manang sibabijalang; ingkon sada parompuan namarbaju sian bangsona buatonna bahen jolmana.


NETBible: He must not marry a widow, a divorced woman, or one profaned by prostitution; he may only take a virgin from his people as a wife.

NASB: ‘A widow, or a divorced woman, or one who is profaned by harlotry, these he may not take; but rather he is to marry a virgin of his own people,

HCSB: He is not to marry a widow, a divorced woman, or one defiled by prostitution. He is to marry a virgin from his own people,

LEB: He must never marry a widow, a divorced woman, a woman who has lost her virginity, or a prostitute. He may only marry a virgin from his own people.

NIV: He must not marry a widow, a divorced woman, or a woman defiled by prostitution, but only a virgin from his own people,

ESV: A widow, or a divorced woman, or a woman who has been defiled, or a prostitute, these he shall not marry. But he shall take as his wife a virgin of his own people,

NRSV: A widow, or a divorced woman, or a woman who has been defiled, a prostitute, these he shall not marry. He shall marry a virgin of his own kin,

REB: He is not to marry a widow, a divorced woman, a woman who has lost her virginity, or a prostitute, but only a virgin from his father's kin;

NKJV: ‘A widow or a divorced woman or a defiled woman or a harlot––these he shall not marry; but he shall take a virgin of his own people as wife.

KJV: A widow, or a divorced woman, or profane, [or] an harlot, these shall he not take: but he shall take a virgin of his own people to wife.

AMP: A widow or a divorced woman or a woman who is polluted {or} profane or a harlot, these he shall not marry, but he shall take as his wife a virgin of his own people,

NLT: He must not marry a widow, a divorced woman, or a woman defiled by prostitution. She must be a virgin from his own clan,

GNB: not a widow or a divorced woman or a woman who has been a prostitute. He shall marry only a virgin from his own clan.

ERV: He must not marry a woman who has had sexual relations with any man. He must not marry a prostitute, a divorced woman, or a widow. The high priest must marry a virgin from his own people.

BBE: A widow, or one whose husband has put her away, or a common woman of loose behaviour, may not be the wife of a priest; but let him take a virgin from among his people.

MSG: not a widow, not a divorcee, not a cult prostitute--he is only to marry a virgin from his own people.

CEV: from your own tribe. Don't marry a divorced woman or any other woman who has already had sex, including a temple prostitute.

CEVUK: from your own tribe. Don't marry a divorced woman or any other woman who has already had sex, including a temple prostitute.

GWV: He must never marry a widow, a divorced woman, a woman who has lost her virginity, or a prostitute. He may only marry a virgin from his own people.


NET [draft] ITL: He must not <03808> marry <03947> a widow <0490>, a divorced <01644> woman, or one profaned <02491> by prostitution <02181>; he may only <0518> take <03947> a virgin <01330> from his people <05971> as a wife <0802>.


  Share Facebook  |  Share Twitter

Studi lengkap, lihat: Alkitab SABDA.

 <<  Imamat 21 : 14 >> 

Bahan Renungan: SH - RH - ROC
Download
Alkitab ANDROID
Kamus Alkitab
Kamus Bahasa
Kidung Jemaat
Nyanyikanlah Kidung Baru
Pelengkap Kidung Jemaat
Alkitab.mobi
Copyright
Alkitab.SABDA.org
Android.SABDA.org
SABDA.APP
BaDeNo
Bantuan
Dual Panel Dual Panel