Alkitab Mobile SABDA
[VER] : [VMD]     [PL]  [PB] 
 <<  Bilangan 35 >> 

Kota-kota Orang Lewi

1TUHAN berkata kepada Musa di Lembah Yordan di Moab, dekat Sungai Yordan, di seberang Yerikho. Kata-Nya,

2“Katakan kepada orang Israel untuk memberikan beberapa kota di daerahnya kepada orang Lewi. Orang Israel harus memberikan kota-kota dan padang rumput di sekitarnya kepada orang Lewi.

3Kota-kota itu akan menjadi tempat tinggal orang Lewi. Dan semua ternak dan binatang lainnya milik orang Lewi makan dari padang rumput di sekitar kota-kota itu.

4Luas tanah yang kamu akan berikan kepada orang Lewi: Dari tembok kota panjangnya 1.500 kaki — semua tanah itu menjadi milik orang Lewi.

5Juga semua tanah 3.000 kaki sebelah timur kota, dan 3.000 kaki sebelah selatannya, dan 3.000 kaki sebelah barat, dan 3.000 kaki sebelah utaranya menjadi milik orang Lewi. Kota itu terletak di tengah-tengah.

6Enam dari kota itu menjadi kota perlindungan. Jika orang secara tidak sengaja membunuh orang lain, dia dapat melarikan diri ke kota-kota itu untuk berlindung. Sebagai tambahan untuk kota-kota itu, kamu juga memberikan 42 kota kepada orang Lewi.

7Jadi, kamu memberikan sebanyak 48 kota kepada orang Lewi. Kamu juga memberikan ladang sekitar kota-kota itu.

8Suku besar Israel memperoleh tanah yang lebih luas. Suku-suku kecil memperoleh tanah yang lebih kecil. Jadi, suku besar memberikan lebih banyak kota dan suku kecil memberikan lebih sedikit kepada orang Lewi.”

9TUHAN berkata kepada Musa, kata-Nya,

10“Katakan kepada umat hal ini: Kamu akan menyeberangi Sungai Yordan dan memasuki tanah Kanaan.

11Pilihlah kota-kota yang menjadi kota perlindungan. Jika orang secara tidak sengaja membunuh orang lain, dia dapat berlindung di salah satu kota itu.

12Orang itu akan selamat dari setiap keluarga yang mati itu bahkan sampai ke pengadilan.

13Ada 6 kota perlindungan.

14Tiga di antaranya di sebelah timur Sungai Yordan dan tiga di tanah Kanaan, sebelah barat Sungai Yordan.

15Kota-kota itu menjadi kota perlindungan bagi orang Israel, orang asing, dan pendatang. Siapa saja pun dari orang itu dapat melarikan diri ke kota-kota itu, jika mereka membunuh orang secara tidak sengaja.

16Jika kamu membunuh orang dengan sebuah senjata besi, kamu adalah pembunuh dan kamu harus mati.

17Jika kamu memakai sebuah batu besar membunuh seseorang dan orang lain, kamu adalah pembunuh dan kamu harus mati.

18Jika kamu memakai sepotong kayu besar membunuh seseorang dan orang lain, kamu adalah pembunuh dan kamu harus mati.

19Seorang keluarga dari orang yang dibunuh itu dapat mengejar kamu dan membunuhmu.

20Kamu mungkin menampar orang dengan tanganmu atau mendorong orang atau melemparkan sesuatu kepadanya dan dia mati. Jika kamu melakukannya karena benci, kamu adalah pembunuh dan kamu harus mati. Seorang keluarga dari yang dibunuh itu dapat mengejar kamu dan membunuhmu.

21(35:20)

22Kamu mungkin dengan tidak sengaja membunuh orang, mungkin dengan mendorongnya atau memukul dengan sebuah alat atau senjata.

23Mungkin kamu melemparkan sebuah batu yang dapat membunuh, tetapi batu itu kena kepada orang yang tidak kamu lihat, dan batu itu membunuhnya. Kamu tidak berencana membunuhnya. Kamu tidak membenci yang terbunuh itu — itu hanyalah kebetulan.

24Jika hal itu terjadi, persekutuan harus memutuskan apa yang harus dilakukan. Pengadilan harus memutuskan apakah keluarga orang yang mati itu dapat membunuhmu.

25Jika persekutuan memutuskan untuk melindungimu dari keluarga orang mati itu, persekutuan harus membawamu kembali ke kota perlindungan. Kamu harus tinggal di sana hingga imam agung yang resmi mati.

26Kamu tidak boleh pergi keluar dari batas kota perlindunganmu. Jika kamu keluar, dan keluarga orang yang mati itu menangkapmu dan membunuhmu di luar kota perlindungan itu, anggota keluarga itu tidak bersalah selaku pembunuh.

27(35:26)

28Siapa saja secara tidak sengaja membunuh orang harus tinggal di kota perlindungan hingga imam agung mati. Sesudah kematian imam agung, pembunuh itu dapat kembali ke tempatnya sendiri.

29Peraturan itu berlaku selamanya di semua kota dari umatmu.

30Seorang pembunuh harus dihukum mati selaku pembunuh hanya kalau ada saksi-saksi. Tidak ada seorang pun dapat dihukum mati jika hanya ada satu orang saksi.

31Pembunuh harus dihukum mati. Jangan terima uang tebusan untuk mengubah hukuman. Pembunuh harus dibunuh.

32Jika orang membunuh orang lain lalu lari ke kota perlindungan, jangan terima uang untuk membebaskannya pulang. Orang itu harus tinggal di kota perlindungan itu hingga imam agung mati.

33Janganlah biarkan tanahmu dicemari oleh darah yang tidak berdosa. Jika orang membunuh orang lain, satu-satunya cara untuk membayar kejahatan itu ialah membunuh pembunuh itu. Tidak ada pembayaran lainnya yang dapat membebaskan tanah itu dari kekejaman.

34Akulah TUHAN. Aku akan tinggal di negerimu bersama orang Israel, jadi jangan cemari negeri itu dengan darah orang yang tidak berdosa.”


  Share Facebook  |  Share Twitter

 <<  Bilangan 35 >> 


Bahan Renungan: SH - RH - ROC
Download
Alkitab ANDROID
Kamus Alkitab
Kamus Bahasa
Kidung Jemaat
Nyanyikanlah Kidung Baru
Pelengkap Kidung Jemaat
Alkitab.mobi
Copyright
Alkitab.SABDA.org
Android.SABDA.org
SABDA.APP
BaDeNo
Bantuan
Dual Panel Dual Panel