24:1Apabila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan menikahinya, lalu dia tidak menyukainya lagi karena dia mendapati hal yang memalukan. Kemudian, dia menulis surat cerai dan memberikannya kepada perempuan itu dan menyuruhnya pergi dari rumahnya.
24:2Setelah perempuan itu meninggalkan rumahnya, dan pergi, dan menjadi istri orang lain.
24:3Jika suami keduanya tidak mencintainya lagi dan menulis surat cerai dan memberikan kepada perempuan itu dan menyuruhnya pergi dari rumahnya, atau jika suami yang kedua yang memperistrinya tersebut mati,
24:4maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruhnya pergi itu tidak boleh mengambil perempuan itu menjadi istri setelah perempuan itu menjadi najis. Itu adalah kekejian bagi TUHAN. Janganlah kamu mendatangkan dosa di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.