Alkitab Mobile SABDA
[VER] : [ENDE]     [PL]  [PB] 
 <<  Bilangan 35 >> 

Bagian kaum Levita

1Bersabdalah Jahwe kepada Musa dipadang kersang Moab ditepi sungai Jarden didekat Jeriho demikian:

2Perintahkanlah kepada bani Israil, agar mereka memberikan beberapa kota dari milik-pusakanja kepada kaum Levita untuk didiami mereka; dan padang rumput disekeliling kota-kota itupun harus kamu berikan kepada kaum Levita.

3Kota-kota itu mendjadi milik mereka untuk didiami dan padang rumputnja untuk ternak mereka, untuk kawanan serta segala hewan mereka.

4Adapun padang-padang rumput kota-kota jang harus kamu berikan kepada kaum Levita itu haruslah mulai dari tembok lalu keluar seribu hasta sekeliling.

5Diluar kota hendaklah kamu mengukur disebelah timur dua ribu hasta, disebelah selatan duaribu hasta, disebelah barat dua ribu hasta dan disebelah utara dua ribu hasta; dan kota itu ditengahnja. Itulah padang-padang rumput kota jang mendjadi milik mereka.

6Adapun kota-kota jang harus kamu berikan kepada kaum Levita itu ialah enam kota suaka, jang harus kamu tundjukkan, agar seorang pembunuh dapat melarikan diri kesitu; selain daripada (kota-kota) itu mereka harus kamu beri empatpuluhdua kota lain lagi.

7Djadi djumlah kota jang harus kamu berikan kepada kaum Levita adalah empatpuluhdelapan kota beserta padang rumputnja.

8Adapun kota-kota jang harus kamu berikan dari milik bani Israil itu: dari jang ada banjak kotanja maka hendaknja diambil banjak djuga; dari jang ada sedikit kotanja maka hendaknja diambil sedikit djuga; masing-masing hendaknja memberikan sedjumlah kotanja kepada kaum Levita menurut milik-pusaka jang diperolehnja.

Kota-kota suaka

9Bersabdalah Jahwe kepada Musa demikian:

10Berbitjaralah dengan bani Israil dan hendaklah kaukatakan kepada mereka: Setelah kamu menjeberangi sungai Jarden kenegeri Kena'an

11hendaklah kamu memilih beberapa kota untuk kaudjadikan kota suaka bagimu. Kesitu dapat lari seseorang, jang tidak disengadja membunuh manusia.

12Kota-kota itu mendjadi bagimu tempat suaka terhadap si penebus darah, agar si pembunuh djangan sampai mati sebelum ia menghadap himpunan untuk diadili.

13Kota-kota jang akan kamu tundjuk itu mendjadi enam kota suaka bagimu.

14Tiga kota jang kamu tundjukkan hendaklah diseberang sungai Jarden dan tiga kota lagi jang kamu tundjukkan hendaklah dinegeri Kena'an. Semua mendjadi kota suaka.

15Keenam kota suaka itu mendjadi tempat suaka baik bagi bani Israil maupun bagi perantau jang diam ditengah-tengah kamu, agar supaja tiap-tiap orang jang memukul manusia sampai mati dengan tidak sengadja dapat melarikan diri kesitu.

16Tetapi djika ia telah memukul orang itu dengan alat besi sedemikian rupa, sehingga ia mati, maka pembunuhlah ia dan si pembunuh harus mati.

17Djikalau ia memukul orang itu dengan sebuah batu jang dapat mematikan seseorang sedemikian rupa, sehingga ia mati, maka pembunuhlah ia dan si pembunuh harus mati.

18Ataupun ia telah memukul dia dengan sebatang kaju jang dapat mematikan seseorang sedemikian rupa, sehingga ia mati, maka pembunuhlah ia dan si pembunuh harus mati.

19Si penebus darah sendiri boleh mematikan si pembunuh. Kapan sadja ia mendapatinja, ia boleh mematikannja.

20Djika dengan bentji ia telah menumbuk dia atau dengan maksud djahat melempari dia, sehingga ia mati,

21atau dengan permusuhan ia telah menebok dia, sehingga ia mati, maka orang jang memukul itu harus mati; pembunuhlah ia. Si penebus darah boleh mematikan dia, kapan sadja didapatinja.

22Tetapi djika kebetulan sadja dan tanpa permusuhan ia telah sampai menumbuk dia atau melemparinja dengan apa sadja tanpa maksud djahat,

23atau dengan tidak ingat-ingat ia telah mendjatuhkan padanja sebuah batu jang dapat mematikan seseorang, sehingga ia mati, tapi tanpa permusuhan dan tanpa mentjari ketjelakaannja,

24lalu himpunan akan memutuskan hukum antara orang jang membunuh itu dengan si penebus darah menurut undang-undang ini:

25Himpunan itu hendaknja melepaskan si pembunuh dari tangan si penebus darah dan himpunan itu harus membiarkan dia pulang kekota suaka, tempat ia telah melarikan diri. Disitulah ia harus diam sampai saat imam agung jang telah diurapi dengan minjak sutji meninggal.

26Tetapi djika si pembunuh keluar sedikit sadja dari batasan kota suakanja tempat ia telah melarikan diri,

27dan ia lalu kedapatan oleh si penebus darah diluar batasan kota suakanja, maka si penebus darah boleh membunuh si pembunuh dan tidak ada kesalahan darah padanja.

28Tetapi djika ia tinggal dikota suakanja sampai saat imam agung meninggal, si pembunuh lalu boleh pulang kenegeri miliknja, sesudah imam agung meninggal.

29Ketetapan hukumlah itu bagi kaum turun-temurun disegala tempat tinggalmu.

30Setiap orang jang memukul manusia sampai mati menurut keterangan saksi-saksi haruslah dibunuh sebagai pembunuh. Tetapi satu saksi sadja tidak dapat naik saksi terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.

31Bagi seorang pembunuh jang patut mati dibunuh kamu tidak boleh menerima tebusan, sebab ia harus mati.

32Dan kamupun tidak boleh menerima tebusan bagi seseorang jang melarikan diri kekota suakanja, sehingga ia boleh pulang dan diam dinegerinja sebelum saat imam agung meninggal.

33Kamu tidak boleh mentjemarkan negeri tempat tinggalmu. Sebab darah mentjemarkan negeri itu dan negeri itu tak mungkin ditjeriakan dari darah jang tertumpah disitu selain dengan darah orang jang telah menumpahkannja.

34Kamu tidak boleh menadjiskan negeri jang kamu diami dan jang Aku sendiripun diami ditengah-tengah kamu itu. Sebab Aku, Jahwe diam ditengah-tengah bani Israil.


  Share Facebook  |  Share Twitter

 <<  Bilangan 35 >> 


Bahan Renungan: SH - RH - ROC
Download
Alkitab ANDROID
Kamus Alkitab
Kamus Bahasa
Kidung Jemaat
Nyanyikanlah Kidung Baru
Pelengkap Kidung Jemaat
Alkitab.mobi
Copyright
Alkitab.SABDA.org
Android.SABDA.org
SABDA.APP
BaDeNo
Bantuan
Dual Panel Dual Panel